Dia menjelaskan, syarat penerima beasiswa hafiz adalah mampu membacakan hafalan beberapa juz Alquran. Untuk siswa SD harus hafal 10 juz, siswa SMP 20 juz, sedangkan SMA dan mahasiswa 30 juz.
“Saat seleksi nanti, penguji membaca potongan ayat. Peserta meneruskan dan menyempurnakan potongan ayat itu. Nanti kami lihat hafalannya, tajwid, dan fashahah-nya,” katanya dalam keterangan pers kepada media ini, Senin (23/7/2018).
Dua di antara peserta seleksi beasiswa hafiz ini adalah saudara kandung. Muhammad Ulul Azmi dan Muhammad Miftachul Huda. Keduanya adalah siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ibnu Ali, Tropodo, Sidoarjo.
“Huda sudah setara dengan kelas 3 SMA, kalau adiknya baru setara dengan kelas 1 SMA,” kata Masaudah, ibu kandung Huda dan Azmi yang ikut menemani mereka mengikuti seleksi.
Meskipun menjalani pendidikan di PKBM di Sidoarjo, Masaudah mengaku dirinya dan anak-anaknya merupakan warga Surabaya. “Rumah saya di Jagir sini saja,” ujarnya.
Masaudah yakin anak-anaknya lolos seleksi beasiswa hafiz karena keduanya sudah hafal dan beberapa kali khatam membaca Alquran.



