Menurutnya, dengan banyaknya TPS tersebut juga berpengaruh terhadap jumlah petugas KPPS.
Selain itu, para saksi dari masing-masing calon juga bisa bertambah tergantung keinginan dari masing-masing calon.
“Kita berupaya maksimal untuk bisa melancarkan pelaksanaan pemilu 2019,” ucapnya.
Dia menambahkan, jumlah DPT pilgub dan pemilu diprediksi berubah. Dalam pilgub jumlah DPT sebanyak 2.006.061 sedangkan DPS pemilu 2. 041.201. Nantinya KPU juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait DPT. “Kan juga harus pakai e-KTP,” pungkasnya.(nafan hadi)












