Surabaya, cakrawalapost.com – Ada peningkatan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2019 di Surabaya. Peningkatan yang terjadi dipastikan dua kali lipat dibandingkan pemilihan gubernur (pilgub) 2018.
Hak tersebut lantaran Pileg dan Pilpres 2019 nanti, 8.144 TPS akan digunakan untuk coblosan atau lebih banyak dibandingkan Pilgub Jatim 2018 yang hanya 4.284 TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi mengatakan, dalam pilgub jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap TPS ada yang mencapai 600. Kali ini dalam pemilu 2019 setiap TPS dibatasi maksimal 300 DPT.













