Dalam kesempatan ini, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga berpesan kepada para camat agar lebih memperhatikan lagi hak-hak warganya. Berbagai terobosan-terobosan pun dilakukan guna mempercepat target penyelesaian rekam maupun cetak e-KTP bagi warga Surabaya. Menurut dia, e-KTP menjadi hak dasar bagi setiap warga Negara. “Saya mohon sekali lagi, perhatikan semua hak asasi manusia. Kenapa saya sampai turun?, karena ini menyangkut hak dasar manusia,” pungkasnya.(nafan hadi)
Camat se Surabaya Diminta Data Jumlah Penerima Suket



