Selain keterbatasan alat yang menyebabkan meningkatnya volume antrian di Kantor Dispendukcapil Siola, Wali Kota Risma mengungkapkan proses validasi data pun juga harus dilakukan untuk mencocokan data dengan pemerintah pusat agar diketahui data warga tersebut tidak dalam kondisi ganda. “Sehingga kalau dobel (ganda) itu pasti susah untuk ngeluarinnya (E-KTP). Buktinya kalau yang ndak ada masalah, lancar,” imbuhnya.
Kendati demikian, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menuturkan pihaknya akan terus berupaya agar poses perekaman hingga pencetakan E-KTP warga Kota Surabaya ini bisa lebih dipercepat. “Hari ini kita juga sudah kirim surat ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk short cardnya, Insya allah, nanti kita akan lebih cepat, kita akan nambah lima unit (alat E-KTP),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Suharto Wardoyo mengatakan meningkatnya jumlah volume antrian warga untuk menggurus E-KTP di Dispendukcapil Siola, disebabkan beberapa faktor, seperti kurangnya alat pencetak E-KTP, dan semakin bertambahnya warga yang baru berusia 17 tahun. Selain itu, adanya data ganda kependudukan juga menjadikan faktor meningkatnya volume antrian. Karena, lanjut ia, warga harus datang untuk melakukan perekaman ulang di Kantor Dispendukcapil Siola.
“Perekaman E-KTP rata-rata perhari mencapai 488. Jadi cukup banyak, karena masa libur sekolah. Banyak juga yang baru berusia 17 tahun melakukan perekaman E-KTP,” ujar Suharto Wardoyo, atau yang sering disapa Anang ini.
Menurut dia, dari 18 kecamatan yang memiliki alat cetak E-KTP ada beberapa diantaranya yang memang mengalami kerusakan. Sehingga, harus dilakukan perbaikan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini juga menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlahnya antrian warga menggurus E-KTP di Kantor Dispendukcapil Siola.



