“Ini tarif naik terus. Jangan keterusan begini. Nanti juga masyarakat merasa Pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat lagi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kota Probolinggo saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, melihat kaitan dengan kenaikan BBM sejak 1 Juli 2018 kemarin, pantauan di masyarakat tidak sampai muncul gejolak, dan Diskoperindag sendiri tidak ada pemberitahuan, karena mungkin itu ranahnya pemerintah pusat dengan memasukkan harga BBM mengikuti harga pasar.












