“Kalau parkir progresif, mungkin awal tahun depan akan mulai diberlakukan, karena parkir progresif ini butuh alat untuk mencetak. Sedangkan untuk penderekan akan diberlakukan mulai bulan Agustus paling cepat, setelah dilakukan sosialisasi satu bulan,” pungkasnya. (nafan hadi)
Pemkot Surabaya Terapkan Perda Baru Tentang Penyelenggaraan Perpakiran
Respati3 min baca












