Menurutnya, hasil hitung cepat bisa menimbulkan kegaduhan, kemudian calon yang sementara unggul melakukan hura-hura berlebihan, padahal belum dipastikan pemenangnya sesuai hasil rekapitulasi.
Khawatirnya, lanjut pria yang karib disapa Pakde Karwo ini, hasil hitung cepat berbeda dengan hasil KPU karena angka yang diakui dan dibenarkan adalah berdasarkan rekapitulasi penyelenggara, bukan hitung cepat.
Ia mengaku tak bermaksud membatasi aktivitas lembaga tertentu yang menayangkan hasil hitung cepat, tapi disebutnya lebih baik jika evaluasi dilakukan setelah proses tahapan Pilkada selesai.



