“Terus kualitas pekerjaan, baik proyek multi years atau tidak, itu nantinya jangan sampai berhenti di tengah jalan,” ucapnya.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini menegaskan, apapun alasannya, tidak boleh ada proyek yang berhenti di tengah jalan.
Armuji juga meminta Pemkot Surabaya dan anggota DPRD Surabaya harus bisa belajar dari pengalaman tahun 2015. ”Pengalaman tahun lalu jangan sampai terulang,” terangnya.
Anggota dewan yang telah menjabat empat periode ini menyoroti soal pembebasan tanah. Terutama pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan frontage road di Jalan Ahmad Yani. Dimana Armuji meminta untuk masalah ganti rugi lahan harus tuntas.
“Jangan sampai kita menganggarkan tidak terserap. Karena banyak sekali anggaran untuk ganti rugi lahan tidak terserap gara-gara apraisalnya tidak sesuai, tanahnya bermasalah dan segala macam,” kata Armuji.












