Ia mengatakan, Opini WTP adalah wujud dari apresiasi BPK pada Pemerintah Daerah dan ada beberapa rekomendasi dari BPK yang akan segera ditindak lanjuti untuk perbaikan kedepan terutama terkait pengelolaan aset daerah karena total aset Kabupaten Sidoarjo cukup besar yaitu sebesar Rp15,7 triliun yang didalamnya terdapat aset tetap sebesar Rp13,6 triliun yang semuanya telah diperiksa oleh BPK.
“Alhamdulillah ternyata semuanya dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai Standart Akuntansi Pemerintah, prestasi ini menjadi tantangan bagi Sidoarjo, karena auditor BPK akan menerapkan standar audit yang lebih tinggi kepada daerah yang berhasil mempertahankan berulang-ulang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo Noer Rochmawati menambahkan penilaian WTP yang diraih Sidoarjo salah satunya karena Sidoarjo dinilai menerapkan (SPI) Standart Pengendalian Internal yang bagus.
“Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun. Ini menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien” jelasnya.
(Nurdi)












