“Kami siagakan 200 petugas untuk melakukan pengaturan arus parkir dibeberapa titik pusat perbelanjaan dan rekreasi contohnya di KBS dan Kenjeran,” ujarnya saat ditemui dikantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (06/06) sore.
Penempatan petugas tersebut lanjut Irvan untuk mengantisipasi adanya tindakan pungutan parkir yang tak sesuai dengan tarif.
“Kami tidak ingin kejadian di tahun lalu yakni ada beberapa pihak yang memanfaatkan momen tersebut dengan menaikkan tarif sehingga kami bersama pihak polrestabes melakukan penangkapan beberapa orang,” lanjutnya.












