Dengan adanya SPPL para pelaku usaha lebih disiplin, karena dalam peryataan bersedia dipantau dampak lingkungan usahanya oleh pihak berwenang, selain itu tempat usaha dimaksud harus ada tempat sampah dan resapan limbah. Tandasnya.(wan)
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Jatim
Pemohon Surat Pengelolaan Lingkungan di Probolinggo Meningkat
Pemohon Surat Pengelolaan Lingkungan di Probolinggo Meningkat












