Cakrawala JatimHeadline

Pemohon Surat Pengelolaan Lingkungan di Probolinggo Meningkat

×

Pemohon Surat Pengelolaan Lingkungan di Probolinggo Meningkat

Sebarkan artikel ini

Heru Margianto Kabid Tata Dan Pengelolaan Lingkungan menyampaikan, setiap pelaku usaha khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) wajib mengurus SPPL, karena itu sebuah pernyataan dari pelaku usaha untuk sanggup kelola dan memantau lingkungan sekitar usaha dan dampak atas kegiatan usahanya.

“Permohonan SPPL tahun 2017 menunjuk pada angka 212 permohonan, dan pada awal juni 2018 sekarang sudah 269 permohonan masuk, kenaikan yang sangat signifikan, dengan begitu banyak pelaku usaha yang sadar akan kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *