“Kami mendesak Pemprov Jatim dan BPBD segera memastikan pengungsi terpenuhi kebutuhan dasarnya: makanan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat bernaung yang layak. Jangan sampai warga menunggu bantuan sementara koordinasi antarinstansi masih berputar di meja rapat,” ujarnya.
Selain penanganan darurat, politisi PKB tersebut juga meminta pemerintah memberikan kepastian terkait relokasi masyarakat yang selama ini bermukim di zona rawan bencana.
Menurutnya, relokasi tidak boleh hanya menjadi wacana yang kembali muncul setiap kali bencana terjadi. Pemerintah harus menyiapkan langkah konkret, termasuk kepastian lokasi hunian, fasilitas dasar, dan keberlanjutan kehidupan sosial ekonomi masyarakat terdampak.
“Relokasi warga di zona rawan juga tidak boleh terus ditunda. Warga berhak atas kepastian, bukan janji yang diulang tiap bencana. DPRD Jatim akan mengawal anggaran penanggulangan bencana dan meminta laporan terbuka tentang penggunaannya,” pungkasnya.
Lailatul menegaskan, penanggulangan bencana Semeru harus dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan mitigasi, kesiapsiagaan masyarakat, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana. Dengan demikian, keselamatan warga tidak hanya menjadi perhatian ketika bencana terjadi, tetapi menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah.



