Cakrawala Pendidikan

Wisuda UMAHA ke-24, Pria 60 Tahun dan Dokter Spesialis Raih Sarjana

×

Wisuda UMAHA ke-24, Pria 60 Tahun dan Dokter Spesialis Raih Sarjana

Sebarkan artikel ini
Suasana Wisuda ke-24 Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA).
Suasana Wisuda ke-24 Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA).

Hidayatullah secara khusus mengapresiasi perjalanan akademik Juyana dan dr. Wahyu. Keduanya dinilai mencerminkan pentingnya semangat belajar sepanjang hayat.

“Kisah Pak Juyana dan dr. Wahyu merupakan gambaran bahwa semangat belajar tidak mengenal batas. Ada yang membuktikan bahwa usia bukan penghalang untuk meraih gelar sarjana, ada pula yang menunjukkan bahwa seseorang tetap perlu memperkaya keilmuan meskipun telah memiliki profesi dan kompetensi tertentu. Inilah semangat pendidikan yang ingin terus kami bangun di UMAHA, yaitu belajar sepanjang hayat dan terus memberikan manfaat,” tambahnya.

Bagi Juyana, keberhasilannya meraih gelar sarjana pada usia 60 tahun merupakan pencapaian yang membanggakan.

Keputusan melanjutkan pendidikan tinggi menjadi bagian dari upayanya menambah pengetahuan dan memperluas wawasan.

Ia ingin membuktikan bahwa kesempatan belajar tidak hanya milik mereka yang berusia muda. Selama masih memiliki kemauan, pendidikan tetap bisa ditempuh.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa sampai pada tahap ini dan mengikuti wisuda bersama para wisudawan lainnya. Bagi saya, usia 60 tahun bukan alasan untuk berhenti belajar. Justru kita harus terus memiliki semangat untuk menambah ilmu dan mengembangkan kemampuan diri. Saya ingin membuktikan bahwa tidak ada kata terlambat untuk meraih cita-cita. Selama masih ada kemauan dan kesempatan, jangan pernah takut untuk memulai,” tutur Juyana.

Cerita berbeda datang dari dr. Wahyu. Di tengah kesibukannya menjalankan profesi sebagai dokter spesialis bedah onkologi, ia memilih melanjutkan pendidikan di bidang hukum.

Keputusan tersebut didorong keinginannya memahami persoalan dari sudut pandang keilmuan yang berbeda.

Menurutnya, pemahaman hukum dapat melengkapi kompetensi profesional, terutama dalam memahami regulasi, hak dan kewajiban, serta hubungan antara profesi dan ketentuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *