Imam membandingkannya dengan pola pemberian insentif bagi tenaga pendidik PAUD yang memperhitungkan jumlah siswa dan rasio tenaga pendidik.
Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan kriteria penerima benar-benar jelas sejak awal.
Jangan sampai terdapat pesantren yang memiliki santri sesuai kriteria, tetapi justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Saya wanti-wanti kriterianya ini apa, jangan sampai ada yang dapat tapi ada yang enggak,” katanya.
Menurut Imam, basis penerima nantinya mengacu pada jumlah santri yang masuk kategori desil satu hingga lima.
Sementara bagi santri atau pesantren yang belum masuk dalam pendataan, masih tersedia ruang untuk mengajukan diri melalui Dinas Pendidikan.
“Kalau ada yang belum dapat, bisa mendaftar, bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan,” tutur Imam.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp7,9 miliar, program ini bukan sekadar soal berapa rupiah yang diterima setiap santri.
Tantangannya adalah memastikan uang publik tersebut benar-benar menjangkau santri yang membutuhkan sekaligus memberi dampak terhadap kualitas pendidikan pesantren di Surabaya. (*)




