“Kita akan mengawal agar ruas jalan Genteng – Temuguruh sepanjang 2,27 km, Temuguruh – Wonorekso sepanjang 5,15 km, Benculuk – Glagah Agung) sepanjang 4,4 km dan ruas Glagah Agung – Tegaldlimo sebesar 950 meter, bisa selesai tepat waktu,” jelasnya, Selasa (3/11/2026)
Untuk menjawab keluhan masyarakat terkait perbaikan jalan, anggota Komisi D ini, juga membangun sistem respons cepat bersama Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pemprov Jatim.
Ini kata dr Agungvmenjamin setiap laporan kerusakan jalan dari warga wajib ditindaklanjuti maksimal dalam 3 hari.
“Termasuk mendorong keterlibatan warga melalui forum konsultasi publik, guna memastikan pengerjaan jalan tidak mengganggu arus distribusi hasil pertanian dan perdagangan warga,” ucapnya.



