“Prinsipnya, kami memberikan kesempatan kepada warga yang memiliki usaha jasa pemotongan unggas untuk memanfaatkan fasilitas RPH Unggas Surabaya di kawasan Jeruk, Lakarsantri. Baik untuk pemotongan ayam maupun bebek, teknisnya bisa kita bicarakan bersama,” ujar Fajar, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurut Fajar, fasilitas RPHU Lakarsantri bisa dimanfaatkan pelaku usaha skala rumahan untuk melanjutkan kegiatan ekonominya.
Pemanfaatan fasilitas ini juga diharapkan membuat proses pemotongan unggas lebih tertata dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“RPH Surabaya siap membantu dan memfasilitasi pelaku usaha jasa pemotongan unggas. Harapannya, kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik, sekaligus mendukung ketertiban dan kenyamanan lingkungan di Kota Surabaya,” tegasnya.
Tawaran tersebut menyusul keluhan warga Bratang Gede mengenai aktivitas pemotongan unggas di lingkungan permukiman.
Warga mengeluhkan kegiatan yang berlangsung pada malam hingga dini hari karena menimbulkan bau yang mengganggu.





