Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu mengapresiasi upaya pemerintah provinsi melalui distribusi air bersih, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca.
Namun, ia menilai langkah darurat perlu diimbangi pencegahan yang terukur, mengingat status siaga kekeringan dan karhutla telah ditetapkan sejak 26 Mei 2026.
Deni meminta Pemprov Jatim mengaudit daerah yang berulang kali terdampak, kerusakan lingkungan, jumlah warga terdampak, biaya penanganan darurat, serta kebutuhan infrastruktur permanen.
Menurutnya, hasil evaluasi harus menjadi dasar percepatan pembangunan embung, sumur dalam, reservoir, jaringan perpipaan, sekat bakar, dan sistem deteksi titik api.



