Cakrawala Surabaya

Ketua DPRD Jabarkan Tantangan Lahan Makam Surabaya, Begini Katanya

×

Ketua DPRD Jabarkan Tantangan Lahan Makam Surabaya, Begini Katanya

Sebarkan artikel ini
Kaji Ipuk
Ketua DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri atau Kaji Ipuk.

“Pemetaan kebutuhan pemakaman ini penting, agar ketersediaan lahan dapat direncanakan untuk jangka panjang,” tuturnya.

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya melalui UPTD Pemakaman mengelola 13 TPU utama serta satu krematorium di Keputih.

Sejumlah TPU tersebut antara lain TPU Keputih, Babat Jerawat, Ngagel Rejo, Kembang Kuning, Putat Gede, Simo Kwagean, Kalianak, Asemjajar, Karang Tembok, Wonokusumo Kidul, Kapas Krampung, dan Tembok Gede.

Di luar fasilitas yang dikelola pemerintah, Surabaya juga memiliki sekitar 535 makam kampung yang pengelolaannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.

Keberadaan makam kampung menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan pemakaman warga di tingkat lingkungan.

Masyarakat bersama keluarga atau ahli waris dapat memilih lokasi pemakaman dengan mempertimbangkan kebutuhan dan ketersediaan tempat.

Namun, keberadaan berbagai fasilitas tersebut tetap perlu diimbangi perencanaan kapasitas agar kebutuhan pemakaman dapat terpenuhi dalam jangka panjang.

Rencana penyediaan lahan 50 hektare di Sumberejo menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut.

Tantangan berikutnya adalah memastikan rencana itu dapat diwujudkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, di tengah persaingan kebutuhan ruang di Surabaya yang terus berkembang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *