“Dulu jumlah penduduk 2,7 juta, sekarang sudah lebih dari 3 juta karena Surabaya terus didatangi orang. Kan tidak mungkin lahan kita digunakan menjadi lahan makam semuanya,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, penyediaan lahan pemakaman tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
Peran pengembang perumahan juga perlu diperhatikan, terutama dalam memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas pemakaman bagi kawasan yang dibangun.
Menurutnya, keterlibatan pengembang diperlukan agar beban penyediaan lahan tidak sepenuhnya bertumpu pada aset pemerintah kota.
Dengan begitu, kebutuhan pemakaman dapat diantisipasi seiring pertumbuhan kawasan permukiman baru.
Selain itu, kecenderungan masyarakat memilih tempat pemakaman umum (TPU) besar yang dikelola Pemkot Surabaya turut memengaruhi kapasitas sejumlah lokasi.
Jika kebutuhan terus meningkat tanpa perencanaan yang memadai, keterbatasan lahan berpotensi menjadi persoalan yang semakin sulit diatasi.
Karena itu, Kaji Ipuk menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan pemakaman dan perencanaan penggunaan lahan untuk jangka panjang.
Pemerintah perlu mempertimbangkan ketersediaan ruang sekaligus kebutuhan tata kota lainnya.








