Surabaya, CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kewaspadaan terhadap penularan campak melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/20645/436.7.2 Tahun 2026 tentang Penguatan Edukasi Masyarakat dan Kewaspadaan Terhadap Penularan Campak serta potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Surabaya.
Menanggapi SE tersebut, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr Michael Leksodimulyo, meminta upaya pencegahan tidak berhenti pada sosialisasi.
Menurutnya, edukasi harus diikuti pemetaan cakupan imunisasi, deteksi dini, serta respons cepat apabila ditemukan kasus, sebagai anggota Komisi D sekaligus Dokter Rakyat.
Michael meminta Dinas Kesehatan menyampaikan data cakupan imunisasi campak-rubela (MR) secara terperinci hingga tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan RW.
“Jangan hanya melihat angka cakupan imunisasi tingkat kota,” tegasnya pada Cakrawala pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Ia juga mendorong imunisasi kejar bagi anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Puskesmas, Posyandu, kelurahan, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) perlu berkoordinasi untuk menemukan anak yang belum imunisasi sesuai jadwal.
“Pastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses pelayanan, masalah administrasi, atau kurangnya informasi orang tua,” ujarnya.





