Seperti yang dialami oleh Teguh Rukhama, seorang pelaku usaha di bidang jasa pemeliharaan dan perbaikan kendaraan (Service Mobil).
Teguh, yang sebelumnya memanfaatkan fasilitas kredit sebesar Rp100 juta dan telah mencapai batas limit maksimal pembiayaan di tingkat Unit, kini resmi naik kelas dengan mendapatkan persetujuan penambahan limit pembiayaan (suplplesi atau upping) hingga mencapai Rp250 juta melalui BRI BO HR Muhammad.
Peningkatan kapasitas kredit ini diharapkan dapat memperkuat permodalan usaha jasa service mobil milik Teguh, mulai dari penambahan suku cadang, modernisasi peralatan bengkel, hingga peningkatan kapasitas layanan nasabah.













