Puguh juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses seleksi agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi siapa saja yang akan mewakili kepentingan pendidikan di Jawa Timur. Menurutnya, Dewan Pendidikan harus benar-benar menjadi representasi kebutuhan masyarakat, khususnya peserta didik.
Ia menjelaskan, peran Dewan Pendidikan tidak sebatas memberikan masukan, tetapi juga mengawasi pelayanan dan mutu pendidikan. Apabila terdapat layanan pendidikan yang tidak sesuai dengan regulasi atau belum memenuhi harapan masyarakat, Dewan Pendidikan diharapkan dapat menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rekomendasi kepada pemerintah provinsi.
“Dewan Pendidikan juga harus terbuka terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat. Aspirasi itu perlu ditindaklanjuti dan diterjemahkan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Dinas Pendidikan, agar pelayanan pendidikan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (caa)



