“Kerahasiaan tidak boleh berubah menjadi ketiadaan akuntabilitas. Wantimpres jangan berubah menjadi jabatan kehormatan, tapi harus menjadi ruang tempat Presiden mendengar sesuatu yang mungkin tidak menyenangkan baginya,” ujarnya.
Sorotan lainnya adalah potensi tumpang tindih antara Wantimpres dan Kabinet Merah Putih.
Menurut Suko, kedua posisi tersebut harus memiliki fungsi yang jelas agar Wantimpres tidak berkembang menjadi semacam kabinet bayangan.
“Menteri bertugas menjalankan kebijakan, sedangkan Wantimpres memberi second opinion dan membaca risiko tanpa ikut mengurusi program kementerian,” tegasnya.
Dengan komposisi 26 orang dari berbagai latar belakang, Wantimpres era Prabowo kini menghadapi pekerjaan untuk membuktikan bahwa banyaknya anggota tidak otomatis berarti banyaknya perspektif.
Efektivitasnya justru akan ditentukan oleh kualitas gagasan yang sampai ke meja Presiden.
Bagi Suko, mekanisme kritik di dalam pemerintahan justru menjadi bagian penting untuk mencegah kesalahan kebijakan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Pemerintahan yang sehat bukan tanpa kritik, melainkan punya mekanisme penerimaan sebelum menjadi krisis. Keberhasilan Wantimpres diukur dari kemampuannya membantu Presiden melihat yang tidak terlihat dan mengoreksi keputusan sebelum terlambat,” pungkas Dr Suko. (*)












