Cakrawala Surabaya

Limbah Usaha Masuk Gorong-Gorong Tunjungan, Ecoton Desak Pengawasan dan Sanksi Diperketat

×

Limbah Usaha Masuk Gorong-Gorong Tunjungan, Ecoton Desak Pengawasan dan Sanksi Diperketat

Sebarkan artikel ini
Gorong-gorong
Gorong-gorong di Jalan Tunjungan Surabaya.

Persoalan tersebut dinilai semakin penting diperhatikan karena Jalan Tunjungan merupakan salah satu kawasan perdagangan dan kuliner dengan aktivitas usaha yang cukup tinggi.

Intensitas kegiatan usaha, khususnya sektor kuliner, berbanding lurus dengan potensi produksi limbah minyak dan lemak.

Karena itu, pengelolaan limbah tidak semestinya berhenti pada kewajiban administratif, tetapi harus dipastikan benar-benar berjalan di masing-masing tempat usaha.

Alek meminta Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah usaha di kawasan tersebut.

Salah satunya dengan memastikan setiap pelaku usaha memiliki dan merawat grease trap atau perangkap lemak.

“Pemkot Surabaya perlu memperkuat pengawasan dan memastikan setiap pelaku usaha memiliki serta merawat grease trap dan tidak membuang limbah langsung ke drainase,” tegasnya.

Menurut dia, keberadaan grease trap menjadi penting terutama bagi usaha yang menghasilkan limbah minyak dan lemak dalam jumlah besar.

Namun, fasilitas tersebut juga tidak boleh hanya menjadi formalitas untuk memenuhi persyaratan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *