Cakrawala Daerah

Polres Kendal Ungkap Dua Kasus Tawuran, Sajam hingga 2 Meter Diamankan

×

Polres Kendal Ungkap Dua Kasus Tawuran, Sajam hingga 2 Meter Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Kendal mengamankan pelaku tawuran kreak.
Polres Kendal mengamankan pelaku tawuran kreak.

Dua ponsel serta dua sepeda motor juga diamankan sebagai barang bukti.

Kasus kedua terungkap setelah Unit Opsnal Satreskrim Polres Kendal memantau aktivitas di media sosial.

Polisi menemukan provokasi tawuran melalui dua akun Instagram yang berencana bertemu di kawasan Tugu Brimob Kaliwungu, Desa Plantaran.

Tiga pemuda kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni AA (18), ME (18), dan MF (19).

Dari lokasi, polisi mengamankan enam senjata tajam.

Di antaranya celurit besi sepanjang 200 sentimeter, celurit 180 sentimeter, dan corbek 150 sentimeter.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menangani aksi kejahatan jalanan yang dikenal warga sebagai “Kreak”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *