Bantuan sebesar Rp25 juta diberikan K.H. Miftah Maulana Habiburohman untuk sejumlah kebutuhan renovasi.
Dana tersebut digunakan antara lain untuk pemasangan galvalum teras, pembangunan tembok dapur, pembelian pompa air, pemasangan pintu kamar tidur dan kamar mandi, pengecatan rumah, serta pembelian kompor dan perlengkapan memasak.
Polsek Lebaksiu menyatakan komunikasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan proses bantuan berjalan sesuai kebutuhan.
Pemasangan listrik menjadi bagian dari upaya melengkapi kebutuhan dasar rumah yang sedang diperbaiki tersebut. (*)













