Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, S.H., sebelumnya mengajukan permohonan pemasangan listrik baru kepada Manager PLN ULP Balapulang.
Permohonan itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Polsek Lebaksiu dan pihak PLN.
“Kami berupaya membantu agar kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi. Melalui koordinasi dengan pihak PLN, pemasangan listrik baru daya 900 watt ini dapat diberikan secara gratis sehingga rumah warga nantinya dapat ditempati dengan lebih nyaman,” ujar IPTU Wawan Prasetyo, Selasa 29 September 2026.
Warhimah saat ini juga menerima bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).













