Menanggapi masih banyaknya aset yang belum tersertifikasi dengan baik serta potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu termasuk kerja sama dengan pihak swasta yang kurang transparan,
Blegur berencana mengambil langkah tegas. Pihaknya menyatakan akan meminta Komisi C DPRD Jatim untuk memanggil instansi terkait, termasuk BPKAD dan jajaran BUMD.
Pemanggilan ini, kata dia bertujuan untuk melakukan investigasi menyeluruh, mencari akar permasalahan mengapa banyak aset berharga justru terbengkalai, serta meminta pertanggungjawaban manajemen terkait.
”Ya nanti kami akan memintakan Komisi C untuk memanggil BPKAD untuk memanggil BPKAD berkaitan dengan aset tersebut, kenapa aset tersebut tidur? Memang tidak mudah, tetapi sebenarnya ya itulah tugas pemerintah provinsi untuk memaksimalkan aset,” imbuhnya.
Sebagai bentuk perbandingan, Blegur juga menyinggung langkah-langkah drastis yang kerap diambil pemerintah pusat dalam mengevaluasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak produktif.



