Purbo juga mengingatkan mahasiswa agar tidak melupakan sejarah.
Setelah 1908, perjuangan bangsa mulai bergerak melampaui kepentingan daerah hingga akhirnya bermuara pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Dalam materi wawasan kebangsaan, Purbo menjelaskan bahwa wawasan merupakan cara pandang, sedangkan kebangsaan berkaitan dengan identitas kewarganegaraan seseorang.
Ia kemudian menguji pemahaman mahasiswa dengan pertanyaan sederhana tentang kewarganegaraan.
Saat ditanya apakah mereka warga negara Malaysia atau Singapura, mahasiswa menjawab bukan. Ketika ditanya negara mereka, seluruh mahasiswa menjawab Indonesia.
Menurut Purbo, wawasan kebangsaan merupakan cara pandang warga negara yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ia menyebut setiap negara memiliki identitas dan jati diri masing-masing.
Bagi Indonesia, identitas tersebut tercermin dalam Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sebagai pilar yang menyatukan bangsa.
Purbo juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak sekaligus kewajiban untuk ikut dalam upaya pembelaan negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Menurutnya, sejarah menunjukkan perjuangan yang dilakukan secara terpisah berdasarkan daerah berulang kali mengalami kegagalan.
Sebaliknya, persatuan menjadi kekuatan untuk membangun dan menjaga bangsa.
“Siapa lagi kalau bukan kita warga negara Indonesia yang cintai dan menjaga negeri ini,” kelakarnya.
Pesan lain disampaikan terkait penggunaan media digital.








