AdvertorialCakrawala Politik&PemerintahanDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

F.Golkar  DPRD Jatim Dorong Pemprov Segera Realisasikan Prokesra di P-APBD 2026

×

F.Golkar  DPRD Jatim Dorong Pemprov Segera Realisasikan Prokesra di P-APBD 2026

Sebarkan artikel ini
852026163236
852026163236

Dari sisi keamanan fiskal, Yudha memastikan bahwa Prokesra memiliki rekam jejak penyaluran yang sehat dan minim risiko kredit macet. Berdasarkan catatan anggaran murni APBD 2026, tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) Prokesra tercatat sangat rendah, yakni berada di angka 0,3 persen. ”Terbukti tidak menimbulkan kredit macet yang tinggi dan sangat membantu warga,” tegasnya.

 

Sebagai informasi, Prokesra merupakan instrumen kebijakan Pemprov Jatim untuk meringankan beban finansial pelaku usaha melalui subsidi bunga pinjaman modal. Melalui skema normal, suku bunga pinjaman di Bank UMKM Jatim dipatok sebesar 12 persen per tahun. Namun, berkat subsidi Prokesra, para pelaku UMKM hanya dikenakan bunga ringan sebesar 3 persen per tahun.

 

Melalui program ini, pelaku usaha mikro diberi kesempatan untuk mengakses pinjaman modal di Bank UMKM dengan plafon maksimal Rp50 juta serta tenor pengembalian hingga maksimal tiga tahun. (caa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *