Dalam keputusan DPRD, struktur P-APBD Jatim 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp26,52 triliun, belanja daerah Rp29,9 triliun, serta pembiayaan daerah Rp3,37 triliun.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Jatim yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda P-APBD 2026.
Menurut Khofifah, proses pembahasan berlangsung dinamis dan konstruktif antara legislatif dan eksekutif, mulai dari perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan KUA-PPAS, hingga pembahasan Raperda P-APBD.



