Pada aspek inklusivitas, Indonesia mendorong kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas, perempuan, pemuda, dan pekerja lansia. Penguatan hubungan industrial dilakukan me lalui lebih dari 12.830 LKS Bipartit di tingkat perusahaan serta LKS Tripartit di 34 provinsi dan 398 kabupaten/kota, sejalan dengan prinsip Konvensi ILO No. 144.
Di tingkat regional, Indonesia juga mengambil bagian dalam sejumlah agenda konkret. Indonesia memimpin pelaksanaan ASEAN Guiding Principles (AGP) Phase 3 untuk mendorong harmonisasi sistem sertifikasi kompetensi di lima negara anggota ASEAN, dengan fokus awal pada sektor konstruksi dan kelistrikan.
Indonesia juga tengah menyiapkan proyek Knowledge Sharing on Unemployment Insurance yang melibatkan delapan negara anggota ASEAN serta aktif dalam studi produktivitas tenaga kerja kawasan.












