Untuk menjadi mitra penyelenggara, calon mitra wajib memiliki akun SIAPKerja dan menunjuk satu orang pegawai yang terdaftar pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sebagai admin penyelenggara pemagangan.
Melalui admin tersebut, perusah aan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi MagangHub dengan melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kode pendaftaran WLKP, data pimpinan perusahaan, surat penunjukan admin, serta surat pernyataan kesediaan menjadi mitra penyelenggara pemagangan.
Selain mendaftar sebagai mitra penyelenggara, perusahaan juga wajib mengusulkan program pemagangan yang memuat posisi, persyaratan program studi, lokasi, jumlah kebutuhan peserta, deskripsi posisi, serta jumlah hari pemagangan dan hari libur dalam satu minggu.












