Menurutnya, ketika ahli waris menerima manfaat jaminan sosial, manfaat tersebut tidak hanya diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi modal untuk membangun atau mengembangkan usaha produktif. Dengan demikian, keluarga pekerja memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri, sekaligus berpotensi menci ptakan kesempatan kerja bagi orang lain.
Menaker mengatakan, pendekatan pemberdayaan tersebut sejalan dengan pengalaman Kemnaker melalui berbagai program, salah satunya Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program tersebut telah menjangkau ratusan ribu penerima, sementara pada tahun ini Kemnaker menargetkan pemberian bantuan permodalan kepada 10 ribu orang.
Kemnaker, lanjutnya, juga telah memiliki profil 1.000 TKM sukses yang dapat menjadi pembelajaran dan referensi dalam mengembangkan program pemberdayaan ekonomi.
“Kita sudah punya, modul sudah ada, sehingga nanti teman-teman BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengikuti tagline dari yang sudah kita tentukan, tidak perlu reinventing the wheel,” kata Menaker.













