Untuk mewujudkan agenda tersebut, Menaker menyebut empat fokus utama Kemnaker, yakni membangun pekerja yang kompeten dan siap menghadapi perubahan, membangun pasar kerja yang adaptif, menciptakan dunia kerja yang inklusif, serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan adaptif.
Pertama, Kemnaker terus memperkuat pembangunan pekerja kompeten melalui pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi, serta sinergi dengan dunia usaha dan dunia industri. Kompetensi yang dibangun harus selaras dengan kebutuhan industri sekaligus mempersiapkan pekerja menghadapi digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, transisi energi, dan perkembangan industri baru.
“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” katanya.
Kedua, Kemnaker terus memperkuat pasar kerja yang adaptif melalui layanan informasi pasar kerja, pencocokan kerja (job matching), pemagangan, serta penguatan reskilling dan upskilling. Data Sakernas Mei 2026 mencatat sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.













