Cakrawala PolitikCakrawala Politik&PemerintahanIndeksPilihan Redaksi

Demokrat Jatim Buka Pendaftaran Ketua, Perkuat Konsolidasi Menuju 2029

×

Demokrat Jatim Buka Pendaftaran Ketua, Perkuat Konsolidasi Menuju 2029

Sebarkan artikel ini
7122026191446
7122026191446

 

Mugianto menegaskan, mekanisme Musda kali ini memiliki perbedaan dibanding pelaksanaan sebelumnya. Salah satunya, tahapan awal difokuskan pada proses pengusulan dan penjaringan calon untuk kemudian diverifikasi sesuai ketentuan organisasi.

Setiap bakal calon wajib mengambil formulir pendaftaran dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan Steering Committee (SC).

“Minimal saat menjadi calon Ketua DPD itu mendapatkan dukungan 20 persen dari pemilik hak suara,” ujar pria yang akrab disapa Kang Obeng tersebut.

Dukungan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh SC pada 28 Agustus sebelum bakal calon ditetapkan sebagai calon Ketua DPD yang berhak mengikuti tahapan pemilihan.

Panitia Musda VII menetapkan sejumlah persyaratan administrasi bagi kader yang hendak mendaftarkan diri.

Persyaratan tersebut meliputi fotokopi KTP, fotokopi KTA Partai Demokrat, CV atau daftar riwayat hidup, pas foto, nomor telepon aktif, lampiran SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, fotokopi ijazah terakhir, serta softcopy seluruh berkas.

Bakal calon yang dinyatakan lolos sebagai calon Ketua DPD adalah mereka yang memenuhi persyaratan administrasi sekaligus memperoleh dukungan minimal 20 persen dari total pemilik hak suara yang telah diverifikasi SC Musda VII.

Sementara itu, anggota SC Musda VII lainnya, yang juga Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim, dr. Agung Mulyono, meminta seluruh jajaran panitia memanfaatkan waktu yang relatif singkat untuk memastikan seluruh persiapan berjalan optimal.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu mengatakan, keberhasilan Musda tidak hanya ditentukan oleh proses pemilihan, tetapi juga kesiapan seluruh perangkat organisasi dalam menjalankan tahapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *