Ia menilai penanganan sejak dini akan memperbesar peluang penyintas kembali menjalani aktivitas sehari-hari, seperti bekerja, bersekolah, dan berinteraksi di lingkungan sosial tanpa dibayangi trauma berkepanjangan.
Indriani menjelaskan pengalaman menghadapi kebakaran di atas kapal hingga menyaksikan korban jiwa berisiko memicu gangguan kesehatan mental, seperti acute stress disorder (ASD), post traumatic stress disorder (PTSD), kecemasan, maupun depresi apabila tidak segera ditangani.
Selain penyintas, pendampingan psikologis juga dinilai penting diberikan kepada awak kapal, personel SAR, tenaga kesehatan, dan relawan yang terlibat dalam proses evakuasi karena turut menghadapi tekanan emosional selama operasi penyelamatan. (caa)



