Pukul 22.00 WIB, selanjutnya petugas gabungan Densus 88/AT bergerak menuju rumah Irvan Suhardianto alamat Jln. Taman Puspa Indah Perum STI Blok 09 Rt 08 Rw 06 Kel Sumbertaman Kec Wonoasih kota Probolinggo selanjutnya melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap Irvan Suhardiyanto. Pria asli kota Probolinggo ini juga berhasil diamankan.
Pukul 23.45 WIB, petugas gabungan Densus 88/AT yg didampingi oleh AKBP Alfian Nur Rizal Kapolresta Probolinggo dan Letkol Kav Depri Rio Saran Dandim 0820/Probolinggo menuju ke rumah Harit S. Arifin guna melakukan penangkapan dan penggrebekan.
Pria yang bersetatus PNS sebagai salah satu tenaga pengajar di sekolah menengah kejuruan di kabupaten Probolinggo ini pun juga berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang disita di rumah Harist Arifin yakni 3 buah senapan angin jenis Glock, 2 buah busur panah,
2 buah anak panah, 3 Hp (1 tablet dan 2 Hp jenis samsung), 1 buah HT, 1 Pompa senapan angin, 1 buah drigen dibalut lakban, 1 buah parang, 1 buah notebook dan 2 flasdiak, 6 lembar peta, 1 buah peredam, 3 buah tele, 1 buah kamera, dan
6 buah Paspor.
Ketiga orang terduga jaringan Dita Oepriarto kasus pengeboman gereja di Surabaya oleh Densus 88/AT dibawa ke Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut. (Mj)












