Selain memperluas akses pelatihan, Kemnaker juga memberikan perhatian kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) serta masyarakat yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Melalui program reskilling dan upskilling, peserta dibekali keterampilan baru agar memiliki peluang lebih besar untuk kembali bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang terdampak perubahan ekonomi tetap memiliki kesempatan meningkatkan kompetensinya. Dengan keterampilan baru, mereka memiliki peluang untuk kembali bekerja atau membangun usaha sendiri,” kata Afriansyah.
Afriansyah menambahkan penyelenggaraan pelatihan vokasi perlu disesuaikan dengan potensi unggulan setiap daerah agar kompetensi yang di peroleh peserta benar-benar selaras dengan kebutuhan pasar kerja. Di Sumatera Barat, pengembangan kompetensi diarahkan pada sektor jasa, perdagangan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.
Untuk mendukung upaya tersebut, BPVP perlu terus mengoptimalkan jejaring kemitraan dengan dunia usaha, dunia industri, dan UMKM guna meningkatkan penyerapan lulusan pelatihan sekaligus produktivitasnya.













