AdvertorialCakrawala Politik&PemerintahanDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

DPRD Jatim Ingatkan PT KAI Segera Benahi Sistem Mitigasi Keselamatan Perlintasan 

×

DPRD Jatim Ingatkan PT KAI Segera Benahi Sistem Mitigasi Keselamatan Perlintasan 

Sebarkan artikel ini
6232026203014
6232026203014

Khusnul menegaskan, palang pintu perlintasan bukanlah jaminan keselamatan bagi pengguna jalan. Menurutnya, fasilitas tersebut hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api sehingga kewaspadaan pengendara tetap menjadi faktor utama.

Selain menyoroti insiden di Mengkreng, Khusnul juga menyinggung kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan liar di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Selasa (21/7/2026), yang menewaskan seorang pelajar.

Ia meminta PT KAI Daop 7 Madiun segera menutup permanen perlintasan liar tersebut sebagai tindak lanjut atas kecelakaan yang kembali memakan korban jiwa.
“Kami minta PT KAI Daop 7 Madiun melakukan penutupan permanen perlintasan liar tersebut. Terlebih di Desa Jambean sudah tersedia perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu, pos jaga, dan petugas PJL, sehingga masyarakat seharusnya menggunakan jalur yang lebih aman,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *