Cakrawala BirokrasiHeadlineIndeks

Pemkot Surabaya Tegaskan Tak Ada Lagi Pungutan bagi Penerima Bantuan Pendidikan

×

Pemkot Surabaya Tegaskan Tak Ada Lagi Pungutan bagi Penerima Bantuan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Bantuan-pendidikan-pemkot-surabaya
Bantuan-pendidikan-pemkot-surabaya

Menurut Eri, kebijakan pendidikan gratis di sekolah negeri telah diterapkan sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karena itu, sekolah negeri tidak diperkenankan menarik biaya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk rapor, ijazah, maupun pungutan lainnya.

Sementara bagi siswa dari keluarga desil 1 hingga 5 yang bersekolah di SMA/SMK/MA swasta, Pemkot Surabaya memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu setiap bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *