Karena itu, ia menilai sudah saatnya Pemprov Jatim bersama DPRD menginisiasi regulasi sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat.
“Di Jawa Timur sendiri belum ada perda ataupun pergub yang mengatur hal ini. Saya pikir ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginisiasi regulasi sebagai respons terhadap Perpres tersebut,” katanya.
Puguh menilai kebutuhan regulasi di Jawa Timur menjadi semakin penting mengingat provinsi ini merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia sekaligus memiliki banyak pusat pendidikan.
“Jawa Timur memiliki banyak pusat keunggulan pendidikan seperti Surabaya, Malang, Jember, dan beberapa daerah lainnya.



