Surabaya. Cakrawalanews.co – Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyiapkan regulasi turunan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, And Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.
Puguh mengatakan, langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan kebijakan yang patut diapresiasi dan perlu ditindaklanjuti di tingkat daerah agar implementasinya lebih efektif.
“Saya mengapresiasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen kita sebagai bangsa yang memiliki warisan budaya, nilai-nilai luhur, dan norma yang telah lama dijaga,” ujar Puguh. Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, Jawa Timur hingga kini belum memiliki peraturan daerah maupun peraturan gubernur yang secara khusus mengatur tindak lanjut terhadap kebijakan tersebut.



