Pihak rumah sakit juga menjamin bahwa pengawasan medis pada seluruh pasien luar daerah seperti dari Madura akan terus dikawal secara berkelanjutan hingga luka pascatindakan benar-benar dinyatakan sembuh total.
“Jadi pokoknya kita akan menangani sampai dia tuntas semuanya, sampai lukanya sembuh begitu ya. Kalau kontrol luka kan gampang, di mana pun dia bisa lakukan sebenarnya. Kalau Madura, hanya kontrol luka enggak perlu terlalu jauh kan dia bisa lakukan di tempat sana, yang penting kan operasinya,” lanjutnya.
Meskipun bersifat massal dan tanpa dipungut biaya sepeser pun, RS Sheila Medika tetap menerapkan standardisasi keamanan yang ketat demi keselamatan pasien. Berdasarkan ketentuan medis, kategori operasi bibir sumbing mewajibkan pasien berusia minimal 3 bulan dengan berat badan paling sedikit 5 kg.
Sementara untuk operasi sumbing langit-langit, batas minimal yang ditetapkan adalah usia 10 bulan dengan berat badan minimal 10 kg. Angka tersebut menjadi standar krusial agar kondisi fisik anak dinilai aman saat menerima obat bius total.
Melihat tingginya kebutuhan masyarakat di lapangan, program kolaborasi kemanusiaan ini tidak berhenti pada momentum ini saja. Sinergi Komisi E DPRD Jatim dan RS Sheila Medika merencanakan agenda operasi bedah plastik gratis ini untuk digelar setiap bulan secara berkala demi menolong sesama yang membutuhkan.












