Selain efektif mencegah bullying, tindakan medis ini juga berfungsi memperjelas fonasi dengan membantu fungsi artikulasi anak agar bisa mengucapkan kata-kata secara jelas dan normal.
Sementara dari sisi klinis, penanganan cepat ini sangat vital guna mencegah terjadinya aspirasi atau kondisi tersendak di mana makanan atau minuman masuk ke dalam jalur pernapasan anak.
“Itu kan buat mempermudah dia juga dalam fonasi katanya. Secara medis itu takutnya tersendak. Jadi jangan sampai terjadi, makanya kita lakukan pada bayi supaya pada saat dia udah sekolah, masuk SD gitu ataupun playgroup, bibirnya sudah rapi,” urai Benjamin.
Benjamin menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan medis ini murni bersifat bantuan kemanusiaan yang ditargetkan untuk seluruh masyarakat umum. Warga yang membutuhkan sama sekali tidak perlu mengkhawatirkan birokrasi asuransi kesehatan pemerintah.
“Ini gratis ya, jadi enggak pakai BPJS, ini memang sosial. Jadi tidak dipungut biaya sama sekali gitu, ini bener-bener sosial pelayanan buat masyarakat,” tegas legislator asal Dapil Jatim II Sidoarjo ini.












