AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

DPRD Jatim : Raperda Disabilitas Tak Berhenti Jadi Regulasi Simbolik

×

DPRD Jatim : Raperda Disabilitas Tak Berhenti Jadi Regulasi Simbolik

Sebarkan artikel ini
518202610274
518202610274

“Fraksi PKB menuntut pemenuhan kuota 2% Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemprov Jatim dan pegawai BUMD di dipenuhi secara riil dan transparan, bukan sekadar menjadi target administratif yang kerap diabaikan dalam rekrutmen tahunan,” tegasnya.

Laili Abidah juga mengingatkan agar pengawasan pelaksanaan aturan tersebut tidak hanya diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja. Fraksi PKB mendorong keterlibatan Komisi Disabilitas Daerah serta organisasi penyandang disabilitas dalam proses pengawasan dan evaluasi.

“Laporan berkala atas pemantauan dan evaluasi wajib dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *