Menaker menilai, soliditas tripartit semakin penting di tengah perubahan dunia kerja global. Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), ekonomi platform, transisi hijau, dan perubahan demografi menghadirkan tantangan baru bagi pelindungan pekerja, penciptaan pekerjaan layak, serta keberlangsungan usaha.
Karena itu, Indonesia memandang transformasi dunia kerja perlu dikelola secara inklusif melalui penguatan dialog sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, perluasan perlindungan sosial, serta penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan norma internasional.
Sejumlah agenda strategis ILC ke-114 juga menjadi perhatian Indonesia, antara lain pembahasan standar kerja layak dalam platform economy, kesetaraan gender di dunia kerja, p enguatan dialog sosial dan tripartisme, serta laporan implementasi konvensi dan rekomendasi ILO.
Menaker menegaskan, partisipasi Indonesia dalam ILC tidak hanya untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga memperkuat kontribusi Indonesia dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan global yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan sosial.












