Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menekankan pentingnya soliditas Delegasi Tripartit Indonesia pada ILC ke-114.
Menurut Menaker, komposisi perwakilan dari pekerja, pengusaha, dan pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan dialog sosial sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Kebijakan yang menyangkut pekerja dan dunia usaha, kata Menaker, perlu dibangun melalui keterlibatan para pihak agar lebih adil, realistis, dan dapat dilaksanakan.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kemitraan tripartit Indonesia, sekaligus memperteguh komitmen kita dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” ujar Menaker.
Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada unsur pekerja/buruh dan pengusaha atas kontribusi aktif dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial nasional, termasuk dalam pelaksanaan May Day 2026 yang berlangsung aman dan tertib.












